Pengacara Humala Menilai Kasus Kliennya Penuh Rekayasa
Rabu, 12 Januari 2011 00:11 WIB
Rabu, 12 Januari 2011 00:11 WIB
Metrotvnews.com,
Hal itu diungkapkan Jhonson seusai sidang kasus mafia pajak dengan terdakwa Humala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/1) siang. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari penyidik Mabes Polri Kombes Firli.
Dalam keterangannya, saksi ternyata tidak mengetahui kasus masalah pengemplang pajak PT Surya Alam Tunggal yang menjerat terdakwa Humala. Firli membuat berita acara perkara kasus Humala hanya berdasarkan dari pernyataan Gayus yang dijadikan dasar pemeriksaan. Bukan berasal dari hasil penyelidikannya.
Jhonson mengaku kecewa karena fakta persidangan dari hasil keterangan saksi yang juga merupakan mantan tim independen, membelokkan fakta. Menurut Jhonson, kasus terdakwa Humala merupakan kasus yang direkayasa. Sebelumnya, saksi lainnya menyatakan bahwa kasus pengemplang pajak PT Surya Alam Tunggal adalah kasus yang direkayasa untuk menjerat Gayus. Dan Humala tidak terlibat.(DSY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar